TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Adanya pembangunan Jalan Layang di persimpangan Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie (Kiaracondong) menjadi dasar Satlantas Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Pembangunan jalan layang yang diresmikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono Juni lalu itu mulai memakan sebagian besar ruas jalan di persimpangan tersebut.
"Kepadatan dan kemacetan di sekitar pembangunan jalan layang sudah sangat padat sehingga harus diberlakukan rekayasa jalan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono, kepada Tribun di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (18/9/2016).
Diakui Asep, persimpangan tersebut memang sudah sering terjadi kepadatan dan kemacetan sebelum adanya pembangunan jalan layang.
Adanya jalan layang itu juga merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan yang terjadi di persimpangan tersebut.
"Sebelumnya sudah sering terjadi kepadatan tapi tidak separah ketika terjadi pembangunan. Kami setiap hari mengerahkan 30 perseonil untuk mengatasi kemacetan itu tapi kalau tidak ada upaya rekayasa lalu lintas juga tidak akan lancar arusnya," kata Asep
0 comments:
Post a Comment