Wednesday, June 22, 2016

#1:Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor Bea dan Cukai

#1:bisnis.com - #1:Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor Bea dan Cukai


Liputan6.com, Jakarta - Setiap orang yang membawa uang tunai atau instrumen pembayaran lain senilai Rp 100 juta atau lebih ke dalam atau ke luar wilayah pabean

0 comments:

Post a Comment